Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial,ekonomi,sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkaan usaha anggota. Keanggotaan kelompoktani berjumlah 20-25 orang atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usaha taninya. (Pusat Penyuluh Pertanian, 2011).
Lihat Juga : MARMER SINTETIS BIANCO STATUARIO
Kelompok tani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani, yang terdiri atas petani dewasa pria atau wanita maupun petani taruna atau pemuda tani yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani (Setiana, 2005).